TANGGAL
31 MEI 2014 SUDAH LEWAT BERARTI TAHAP PENGIRIMAN DAN VERIFIKASI DATA
PUN BERAKHIR, BERIKUT KAMI TAMPILKAN DATA PTK BERSERTIFIKAT YANG BELUM
MEMILIKI SK TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK (SK TPP) SEMESTER 1 TAHUN
ANGGARAN 2014, SILAHKAN DI DOWNLOAD DI BAWAH INI :
DARI DAFTAR NAMA TERSEBUT MASIH TERDAPAT PTK YANG TELAH MEMENUHI SYARAT
SEBAGAI PENERIMA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK BERDASARKAN PP 74 TAHUN
2008, NAMUN TERKENDALA PERSYARATAN ADMINISTRASI ATAU KESALAHAN YANG DI
AKIBATKAN SALAH ENTRY DATA MAUPUN SALAH PEMAHAMAN DALAM PENERAPAN
PERATURAN PERUNDANG2AN HINGGA MEMBUAT BEBERAPA PTK YANG SEHARUSNYA
MEMENUHI SYARAT HINGGA TERHAMBAT PENERBITAN SK TPP NYA.
UNTUK DI KETAHUI BERSAMA BERDASARKAN PP 74 TAHUN 2008 BAB III TENTANG HAK Bagian Kesatu Tunjangan Profesi Pasal 15,
(1) Tunjangan profesi diberikan kepada Guru yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki satu atau lebih Sertifikat Pendidik yang telah diberi satu nomor registrasi Guru oleh Departemen;
b. memenuhi beban kerja sebagai Guru;
c. mengajar sebagai Guru mata pelajaran dan/atau Guru kelas pada satuan
pendidikan yang sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang
dimilikinya;
d. terdaftar pada Departemen sebagai Guru Tetap;
e. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun; dan
f. tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat bertugas.
OLEH SEBAB ITU P2TK MASIH MENERIMA KONFIRMASI VALIDASI DAN VERIFIKASI
TERHADAP PTK2 YANG TELAH MEMENUHI SYARAT BERUPA FILE BACKUP SINKRON
DAPODIK [BSD] YANG DI UPLOAD ATAU DIKIRIMKAN MELALUI APLIKASI TUNJANGAN
PROFESI PADA OPERATOR TINGKAT DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA
YANG HARUS DIPERHATIKAN TERHADAP BEBERAPA KASUS DATA BERMASALAH :
1. TIDAK TERDAFTAR PADA DAPODIK
Pastikan NUPTK pada aplikasi DAPODIK sesuai dan valid dengan NUPTK
pada data kelulusan di Aplikasi tunjangan profesi, atau sebaliknya. Jika
terdapat kesalahan segera lakukan perbaikan dan samakan satu dengan
yang lainnya
2. BELUM MENGISI JJM SEMESTER II
Konsultasikan dan pastikan data pada local aplikasi DAPODIK sudah pada semester genap tahun pelajaran 2013/2014
3. JJM LINIER KURANG
Pastikan tidak ada kesalahan input data baik dari pengisian PTK pada rombel ataupun penempatan JJM
Pastikan kode mapel pada no peserta yang tertera pada sertifikat
sesuai dengan Mata Pelajaran yang di ampu, jika terdapat kesalahan pada
No Peserta buktikan dengan :
a. Surat Pernyataan dari pihak LPTK selaku penerbit sertifikat pendidik
b. Formulir A1 (Pendaftaran Peserta Sertifikasi)
c. RPP Pada saat mengikuti Portfolio/Diklat/PLPG
Berikut kami lampirkan Nomor : 26269 /J/LL/2012, Tanggal : 9 Oktober
2012 Mengenai INFORMASI RAMBU-RAMBU PENYESUAIAN/KONVERSI KODE DAN NAMA
BIDANG STUDI SERTIFIKASI GURU, Silahkan download di bawah ini
4. TUGAS TAMBAHAN MELIBIHI KETENTUAN
Konsultasikan kembali pada Dinas Pendidikan terkait tentang regulasi
jumlah Tugas Tambahan di masing2 sekolah berdasarkan ketentuan jumlah
rombel
5. JJM PADA ROMBEL TERKUNCI
Pastikan tidak ada
indikasi memindah atau mengganti atau berganti jam demi pemenuhan beban
mengajar bagi 1 PTK dengan PTK lainnya, jika terdapat kekeliruan segera
laporkan pada dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan melampirkan :
a. Surat pernyataan Kepala Sekolah tentang terdapat kekeliruan terhadap pengisian dan penempatan PTK pada rombel
b. Pembagian Tugas Mengajar
c. Seluruh dokumen di tanda tangani di atas materai
MENGINGAT MAKIN MENIPISNYA BATAS WAKTU PENERBITAN SK TPP KAMI HIMBAU
KEPADA SELURUH PTK, OPERATOR SEKKOLAH SERTA OPERATOR TUNJANGAN UNTUK
KOOPERATIF MENGINFORMASIKAN DAN SEGERA CARIKAN SOLUSI
SALAM METAL
ADMIN P2TK DIKDAS