Minggu, 20 Juli 2014

Jakarta, Kemdikbud --- Pemerintah mengambil alih pemesanan buku Kurikulum 2013 khususnya untuk jenjang SD dan SMP. Keputusan ini diambil karena sebagian daerah ada yang sama sekali belum memesan buku yaitu Papua, Papua Barat, dan Maluku.
“Ada sekitar 50 kabupaten terutama di Indonesia timur pemesanannya masih nol persen. Dan ini langsung diambil alih oleh dinas pendidikan provinsi bersama direktorat yang melakukan pemesanan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad saat memberikan keterangan pers di Kemendikbud, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Hamid menyebutkan, sampai dengan 7 Juli, jumlah sekolah yang sudah memesan buku Kurikulum 2013 untuk SD sebanyak 58 persen dan SMP 84 persen. Adapun jumlah buku yang sudah dicetak untuk SD sebanyak 46 persen dan SMP 40 persen. “Buku yang sudah dikirimkan ke sekolah sebanyak 34 persen. Penyedia buku meminta waktu perpanjangan pengiriman sampai 18 Juli,” katanya.
Hamid mengatakan, melalui peraturan menteri tentang bantuan operasional sekolah (BOS) telah diatur bahwa sekolah hanya boleh membeli buku yang diterbitkan oleh Kementerian dan dibeli melalui penyedia. Ketentuan ini, kata dia, berlaku untuk jenjang SD sampai dengan SMA/SMK.
“Kemdikbud sudah memfasilitasi sekolah dengan buku bagus dan harga murah. Kalau misalnya ada sekolah yang mau membeli buku lainnya jangan menggunakan dana BOS,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud Achmad Jazidie menyampaikan, pengadaan buku Kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan menengah (dikmen) SMA/SMK memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan dasar. Dia mengatakan, karakter BOS dikmen disalurkan langsung dari kementerian tanpa transfer daerah dan tidak ada BOS buku melalui dekon.
“Dengan karakter seperti itu kita bisa mengendalikan dana BOS langsung dari kementerian,” katanya.Kendati demikian, kata Achmad, sekolah tetap diminta melakukan pemesanan. Namun, kata dia, jika sampai dengan tanggal 29 Juni belum memesan maka penyedia tetap dapat mencetak sesuai dengan oplah masing-masing sekolah.
“Kemdikbud memberikan jaminan kepada para penyedia walaupun sekolah belum pesan. Nanti kalau sekolah belum membayar dapat diklaim atau dimintakan nanti kami yang menjamin akan membayar asal ada berita acara serah terima,” katanya.
Achmad mengatakan, dengan adanya jaminan pembayaran oleh kementerian, di beberapa daerah seperti di Kabupaten Madiun hampir 100 persen buku sudah diterima di sekolah. “Secara umum buku yang dicetak buku dikmen hampir 70 persen di atas separuh kebutuhan,” katanya. (***)

0 komentar :

Posting Komentar