Sabtu, 19 April 2014

Ibnu Aditya Karana
1 jam · Daerah Khusus Ibukota Jakarta · Disunting ·
DI BACA PELAN2 YAH .. KARENA PASTI ADA JAWABANNYA DI SINI .. KARENA NGA AKAN JAWAB PERTANYAAN SATU PERSATU
SEKALI LAGI DI BACA PELAN2
Selamat .... (Pilih salah satu jawaban di bawah ini
a. Malam
b. Siang
c. Pagi
Hehehehe ..
Hasil validasi data sinkronisasi menggunakan DAPODIK Versi 2.07c didapati data :
1. 37rb sekolah sudah berhasil sinkron
2. Dari 37Rb data 32rb sudah pula mengirimkan BSD
3. 5rb sekolah sudah melakukan sink dengan 2.07 namun tidak pernah mengirimkan BSD
oleh sebab itu di ambil kesimpulan utk 32rb yang berhasil sync tetapi pernah mengirimkan BSD kami belum merubah data dari BSD ke sync karena dikhawatirkan akan merusak data yang ada. Dan dari 5000 sekolah yang sudah sync insya Allah hasilnya bisa di lihat 2 atau 3 hari kedepan (mudah2an nga ada kendala yang berarti)
jadi bisa di simpulkan :
1. Masih banyak sekolah yang masih menggunakan DAPODIK versi 2.06 karena takut data nya bermasalah dan nga bisa dibackup dengan BSD
2. Masih banyak sekolah yang berharap ada BSD lanjutan
Oleh sebab itu pihak DAPODIK sudah mengeluarkan penjadwalan dan pembagian wilayah untuk sinkronisasi (Mudah2an berjalan sesuai dengan yang diharapkan), maka bagi sekolah2 yang belum melakukan migrasi dari 2.06 ke 2.07 kami harap utk segera melakukan migrasi ke 2.07c dan melakukan sinkronisasi sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan
Maka saya mencoba merangkum pertanyaan yang timbul minggu ini, antara lain :
1. apa masih bisa mengirimkan data dengan BSD ?? Jawabannya TIDAK BISA, (BSD Sudah tidak kami proses lagi)
2. Dapodik versi 2.07 tidak bisa sinkron ?? Jawabannya PASTIKAN PATCH NYA ADALAH 2.07c
3. Saya sudah melakukan sinkron menggunakan 2.07c namun belum ada perubahan di Lembar Info PTK ?? Jawabannya, KAMI BELUM MENARIK PENUH DATA SINKRON UNTUK DI GUNAKAN DALAM VALIDASI DATA DI P2TK DIKDAS
4. Data saya sudah valid, namun SK TPP Belum terbit ?? Jawabannya KAMI MENGELUARKAN SK TPP SECARA BERTAHAP SESUAI DENGAN USULAN HASIL VERIFIKASI DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA
5. Data saya sudah valid, Data sudah di usulkan OP Dinas tapi SK TPP blm terbit ?? Jawabannya MASIH ADA KELENGKAPAN DATA YANG BELUM LENGKAP Mis (No Rekening blm terbentuk oleh pihak bank yang sudah melakukan MOU, NIP bermasalah, Gol dan Masa kerja yang aneh)
6. Data sudah valid, data sudah di usulkan dan SK TPP sudah terbit tapi Dana Tunjangan belum ada di rekening ?? Jawabannya .. (ADDDOOOOOEEEHH BAPAK IBU SABAR YAH KAN ADA PROSES PENCAIRAN YANG NGA MUNGKIN 1 ATAU 2 JAM CAIR JADI SABAR YAH .. NGA BAKAL ILANG JUGA DUITNYA)
Pertanyaan Teknis :
1. Kepsek dan Wakasek yang mengajar BP datanya blm valid ?? Jawabannya KAMI MASIH MEMVERIFIKASI DAN MENGHITUNG ULANG UTK BEBAN KERJA NYA
2. NIP dan Tgl Lahir berbeda dikarenakan NIP yg dikluarkan oleh BKN tidak sesuai dengan tgl lahir ?? Jawabannya NIP wajib sama dengan tanggal lahir sebagai dasar perhitungan pensiun maka KAMI AKAN MENAMBAHKAN FITUR DI APLIKASI TUNJ PROFESI UNTUK MENGAKOMODIR MASALAH INI. (TUNGGU INFO LEBIH LANJUT)
3. MULOK BELUM LINIER ?? Jawabannya, PASTIKAN PENULISAN MATA PELAJARA LOKAL PADA APLIKASI DAPODIK SAMA DENGAN MATA PELAJARAN YANG TERTERA PADA SK PENETAPAN BUPATI/WALIKOTA/GUBERNUR, Mis di SK Bahasa Jawa maka di dapodik wajib di Tulis Bahasa Jawa. Jangan B. Jawa atau Bhs Jawa.
4. BATAS AKHIR DATA YANG KAMI TERIMA ADALAH AKHIR BULAN MEI TAHUN 2014 sebagai dasar penerbitan SK TPP utk semester 1
PESAN :
1. JANGAN UBAH2 JAM KARENA PTK YG SUDAH SK JJM NYA KAMI KUNCI.
2. LAKUKAN VERFIKASI TERLEBIH DAHULU SEBELUM MELAKUKAN SINKRON
3. KALAU SUDAH CAIR TUNJANGANNYA JANGAN LUPA AMA OPERATOR SEKOLAH
4. BANYAK-BANYAK BERDOA
UNTUK SELURUH OPERATOR SEKOLAH :
JANGAN BANYAK BERGADANG KARENA PERCUMA, DAPODIK SUDAH MENJADWALKAN DAN PEMBAGIAN WILAYAH SERTA PADA PUKUL 00.00 - 03.00 WIB ADA MAINTENANCE JADI DIPASTIKAN NGA AKAN BISA SINKRON
WADUH PANJANG AMAT YAH ..
SALAM METAL
ADMIN P2TK DIKDAS

Selasa, 15 April 2014

Sahabat pejuang data sekalian... Dalam kesempatan di malam hari ini, saya akan share pengalaman pribadi ketika menjawab beberapa pertanyaan dari PTK yang kebetulan SK Tunjangan Profesi-nya belum terbit pada bulan April 2014 ini.

Bagi Rekan-rekan lain silahkan menambahkan pengalamannya di sini, semoga bisa membantu Rekan-rekan OPS kita lainnya yang kebetulan mengalami kesulitan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari beberapa PTK yang kebetulan belum terbit SKTP tahap 1 pada bulan April 2014, sebagai berikut :

1.      Mengapa data saya tidak valid?

Karena data-datanya belum benar, belum berhasil terbaca server, belum berhasil sinkronisasi, untuk versi v.2.0.7 saat ini belum sinkron data-data yang sudah terkirim pada server Dapodik dengan server P2TK Dikdas.

2.      Apakan masih ada kesempatan perbaikan, dan sampai kapan?

Perbaikan masih bisa dilakukan via aplikasi Dapodikdas, silahkan cek pada hasil cek lembar info PTK 2014 terbaru Anda, bila perlu perbaikan, segera penuhi bahan-bahan pendukung datanya, sehingga perbaikan segera dapat dilakukan, dan data terupdate segera dapat dikirim melalui sync aplikasi Dapodikdas 2013 versi 2.0.7.

Dan batas waktu perbaikan data ini sampai dengan akhir Mei 2014, untuk penerbitan SKTP pada bulan Juni 2014 ingat SKTP tahun ini hanya berlaku untuk 1 semester (6 bulan). Mulai bulan Juli s.d. Desember 2014 (semester 1 TP. 2014/2015) sudah menggunakan aplikasi Dapodik yang baru.

3.      Mengapa kok gagal sinkron?

Server lagi over load, maintenance, atau memang koneksi internet yang tidak support untuk sinkron.

4.      Mengapa data pada lembar info PTK yang dulu sudah valid sekarang menjadi merah (invalid)?

Yang valid kemarin adalah data-data yang diambil dari BSD, dan saat ini dikembalikan pengambilan datanya dari hasil sinkronisasi berhasil sebelum aplikasi BSD dirilis.

Saat ini diupayakan perbaikan optimal, selanjutnya disinkronisasi lagi via aplikasi Dapodikdas versi 207, dan tim pusat sedang mengusahakan sinkron antara data yang sudah terkirim dengan server Dapodik dengan server P2TK Dikdas yang akan tampil pada hasil cek Lembar Info Verifikasi Data PTK 2014, dan mudah-mudahan hal ini akan menjadikan data valid kembali seperti pada halnya data yang tampil dari BSD kemarin.

5.      Data-data saya telah valid pada lembar cek info PTK 2014, tapi mengapa SKTP tidak terbit?

Masalah itu, silahkan konfirmasi langsung ke Operator Tunjangan Disdik Kabupaten/Kota (sebagai final ceck).

Demikian share singkat tentang cara menjawab beberapa pertanyaan-pertanyaan dari PTK yang kebetulan pada Lembar Info PTK 2014, khususnya pada bagian “Tunjangan Profesi” belum bisa diklik ataupun bagi PTK yang belum terbit SKTP-nya. Semoga bermanfaat dan terimakasih....

Salam satu nasib dan seperjuangan...
APA KABAR KAWAN-KAWAN SEMUA .. ?? SEPERTI NYA LAGI PADA GALAU YAH .. ?? HMM ..

ALHAMDULILLAH

BANG Nazarudin Kompetan dan Mas Asyarudin Andhin telah melalukan persandingan data antara data berdasarkan [BSD] Backup Sinkrn Dapodik dengan data yang berhasil masuk atan [sync] menggunakan aplikasi DAPODIK Versi 2.07.

dan bisa di bilang memuaskan, yuk sama2 sukses kan Sinkronisasi menggunakan aplikasi DAPODIKDAS 2.07.

Namun kondisi Lembar Info PTK Memang belum di update hasilnya jadi nga usah galau dulu karena banyak data yang menjadi merah sejak kembali menggunakan sync. Jadi hemat saya untuk menghemat waktu serta tenaga dan uang ataupun bandwith, sebaiknya istirahat dulu menunggu hasil system validasi di replikasi ke server Lembar Info PTK

JADI TETAPKAN HATI UNTUK MELAKUKAN UPGRADE APLIKASI DAPODIK DENGAN PATCH 2.07C DAN SEGERA LAKUKAN SYNCORINISASI

SALAM METAL

Sudah ada Lampu Hijau buat Sync 2.07c
---------------------------------
Langkah-langkah Instal Dapodikdas Versi 2.07c
1. Uninstal Dapodikdas
2. Ganti Prefil dengan Prefil Terbaru hasil Generate
3. Instal Installer 206
4. Registrasi
5. Refresh (tekan Ctrl + F5 bersamaan)
6. Instal Patch 2.07c (Klik Kanan Pilih Run As Administrator)
7. Refresh (tekan Ctrl + F5 bersamaan)
8. Buka Aplikasi, Periodenya Jadi Banyak Antara Ganjil/ 2000-2001 sampai Genap/ 2015-2016, Periode sekarang Genap/ 2013-2014 sudah default
9. Login
10. Selesai.

Senin, 14 April 2014

Sejak beberapa tahun yang lalu website resmi BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA (BKN) telah merilis cara memastikan data pegawai. Apabila pada tahun-tahun sebelumnya DATA KEPEGAWAIAN yang ditampilkan sering data yang usang (belum uptodate), tetapi untuk saat ini DATA KEPEGAWAIAN yang ditampilkan lebih uptodate, Bahkan dapat digunakan untuk mengecek apakah SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang diajukan sudah diproses atau belum.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang diajukan sudah diproses atau belum ataupun Anda yang ingin mengetahui Pangkat Terkahir atau Ingin mengetahui Kesesuian Data Anda yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN),

Silahkan Cek dengan cara mengklik Gambar di bawah ini.


Selain itu, dapat pula dilakukan dengan cara mengklik tombol cek data pegawai di bawah ini.
Selanjutnya Anda tinggal mengisi NIP Baru (Nomor Induk Pegawai) pada kotak yang tersedia, lalu Klik Tampilkan. Apabila data yang ditampilkan tidak benar atau belum valid Anda harus segera menghubungi BKD Kabupaten/Kota Masing-masing untuk segera menguptode data.
- See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2013/04/cara-cek-sk-kenaikan-pangkat-dan-cara.html#sthash.rlAQ4fch.dpuf
Masa pengisian DAPODIK atau DAPODIKDAS tahun plajaran 2013-2014 sudah kita mulai sejak bulan Oktober 2013 yang lalu. Bagi Bapak Ibu yang sudah mengupload data ke server pusat, Insya Allah mulai akhir bulan Januari 2014 sudah dapat  melakukan cek data guru atau validasi / verifikasi data guru. Cek data guru atau validasi/verifikasi data guru bertujuan untuk mengetahui  kesesuaian data guru atau PTK, terutama data jumlah jam mengajar. Kesesuaian hasil cek data guru atau validasi / verifikasi data guru ini sangat penting mengingat Semua Pembayaran Tunjangan Guru Tahun 2014, baik tunjangan sertifikasi maupun tunjangan lainnya seperti Tunjangan Fungsional Non PNS, Tunjang Khusus atau Tunjangan Daerah Terpencil menggunakan data DAPODIKDAS sebagai dasar pembayaran tunjangan. Oleh karena itu dimohon semua guru maupun kepala sekolah untuk melakukan cek data guru atau validasi data guru masing-masing. 



http://223.27.144.195:8082/
CEK DATA GURU



Bila link tersebut tidak dapat dibuka silahkan klik Link Alternatif Cek Data Guru di bawah ini








ALETRNATIF 9 LINK CEK DATA GURU 
ALETRNATIF 10 LINK CEK DATA GURU  


Langkah-lanhgkah selanjutnya adalah mengisi form cek data guru atau validasi / verifikasi data guru:
Masukkan NUPTK pada form Cek Data Guru atau validasi/verifikasi data guru sebagai user ID serta tanggal lahir sebagai password dengan format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
Masukan kode (spam) yang tertulis pada gambar diatas
Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.
Jika ada masalah tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui ke admin Cek Data guru atau validasi data guru dengan alamat: cekdataguru.dikdas@gmail.com untuk ditelusuri penyebabnya oleh admin atau pengelola Cek Data Guru atau validasi / verifikasi data guru. HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI SINKRONISASI APLIKASI DAPODIK. Pengelola cek data guru atau validasi / verifikasi data guru TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
Perlud diketahu oleh Guru dan Kepala Sekolah bahwa  cek data guru atau validasi / verifikasi data guru sangat bermanfaat untuk :
1. Mengetahui validasi atau ketepatan data individu peserta didik, seperti Nama, NIP. NUPTK,  Tahun Sertifkasi, Mapel Sertifikasi, dll
2. Mengetahui validasi atau ketepatan data guru berkaitan dengan Jumlah Jam Mengajar yang Linear.
Kedua hal tersebut sangat penting, karena akan dijadikan dasar dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), SK Tujangan Fungsional, SK Tunjangan Daerah Khusus dan SK Tunjangan Daerah Terpencil. Oleh kerena itu, kepada OPS atau guru atau kepala sekolah yang belum melakukan Cek data Guru atau Validasi / Verifikasi Data Guru segera lakukan Cek Data Guru atau Verifikasi / Validasi Data Guru melalui sejumlah website atau blog yang menyediakan link ke P2TK Dikdas. 


Bagi guru yang kekurangan jam mengajar pada sekolah induk dapat ditambahkan dengan mengajar di sekolah lain yang sederajat. Apabila kekurangan jam tersebut dapat dipenuhi pada sekolah dilingkungan depdikbud, pembagian tugas atau jam mengajar cukup diupload melalui proses sikronisasi dapodikdas di masing-masing sekolah. Namun, apabila kekurangan jam mengajar tersebut dipenuhi dengan jam mengajar pada sekolah di lingkungan kemenag (MTs) maka guru tersebut wajib menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing untuk mengisi aplikasi yang telah disiapkan. 

Selanjutnya Bagi Anda yang telah melakukan cek data guru atau validasi / verifikasi data guru dan ternyata telah sesuai, Anda dapat melanjutkan mengecek penerbitan SK Aneka Tunjangan. Bagi Anda yang ingin mengecek apakah SK Tunjangan Sertifikasi dan SK Tunjangan lain seperti Tunjangan Daerah Khusus, Tunjangan Fungsional dan lainnya sudah diterbitkan atau belum silahkan klik link di bawah ini.

LINK CEK SK PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU (SKTP), CEK ANEKA TUNJANGAN

Terima Kasih, mudah-mudah info cek data guru atau validasi / verifikasi data guru ini bermanfaat.
- See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/02/cekdataguru.html#sthash.f8Nl4RsG.dpuf
Untuk memperoleh data yang berkualitas, tentu bukan saja semata-mata tanggung jawab operator dapodik sekolah. Terutama data-data yang berkenaan dengan masing-masing PTK maupun peserta didik. Seberapa baik dan benarnya data yang diperoleh sangat tergantung komitmen mereka dalam mengisi formulir isian yang diberikan.

Dapodik helper merupakan aplikasi pendukung yang dikembangkan pihak diluar struktur resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang fungsi utamanya yakni membantu operator dalam aktivitas backup/restore database dapodik. Sejak launching aplikasi dapodikdas, dari patch 202 hingga tulisan ini dibuat (patch 207c) sudah tiga kali aplikasi dapodik helper ini diupgrade, tentu saja hal ini dimaksudkan agar tetap kompatibel dengan aplikasi utama dapodikdas 2013. Pada versi terkini yang kompatibel dengan patch 207c yaitu versi 2.0.1.0, terdapat penambahan fungsi dari yang sebelumnya. Oleh pengembangnya, Edy Vanhoten, dijelaskan melalui blog dapodikhelper dengan domain blogspot, kini melalui dapodik helper selain fungsi utamanya untuk backup/restore database, para operator dapat mencetak formulir data guru dan peserta didik.

Fitur cetak formulir yang telah terisi data-data sebelumnya sangat membantu operator dalam upaya agar data-data yang terkirim ke server dapodik merupakan data terbaru dan yang terpenting data tersebut tidak diragukan lagi kebenarannya. Keadaan data yang demikianlah yang disebut data berkualitas.

Pada patch 207, beberapa data sudah dikunci, seperti nama dan tanggal lahir PTK maupun PD. Sehingga jika ditemukan kesalahan maka solusinya hanya dengan menghapus data PTK atau PD yang salah itu secara keseluruhan untuk kemudian kembali menginputnya. Kecuali data selain nama dan tanggal lahir, masih bisa diedit tanpa menghapus data secara keseluruhan.

Untuk keperluan memerifikasi dan validasi ulang data-data individu PTK dan PD, mencetak formulir PTK dan PD bisa dipertimbangkan oleh operator. Hasil cetakan dikembalikan kepada pemilik data untuk di periksa kembali kebenaran data-datanya. Selain itu hasil cetakan dapat membantu operator dalam menginput ulang jika harus dilakukan penghapusan data secara keseluruhan.

Berikut langkah-langkah mencetak formulir PTK maupun PD dengan dapodik helper :

  • Masuk ke local disk C:\Program Files\Dapodik Helper, kemudian tap/klik 2x pada lingkaran hijau DAgent. Langkah tersebut jika pada proses installasi dapodikhelper tidak dibuat shortcut
  • Berikutnya akan muncul beranda seperti gambar berikut :
  • Pertama pilih File kemudian kedua pilih dan tap/klik Data Pokok, selanjutnya ditampilkan gambar seperti berikut :
  • Misalkan ingin mencetak formulir Peserta Didik (seperti contoh gambar), pilih Peserta Didik, kemudian pilih nama yang ingin dicetak, setelah itu klik kanan dan tap/klik Cetak Formulir. Selanjutnya ditampilkan gambar berikut :

  • Tampilan tersebut merupakan pratinjau (preview) sebelum dilakukan pencetakan, lanjutkan dengan memilih dan klik button Print, kemudian ditampilkan beranda untuk memilih jenis printer dan pengaturan jenis kertas.

  • Nomor 7 pada gambar petunjuk memilih printer yang terkoneksi, untuk memilih jenis kertas tap/klik properties, setelah itu klik OK.
Demikian sharing penulis mengenai "mengapa" atau "untuk apa" mencetak formulir PTK maupun PD, serta langkah-langkah untuk mencetak melalui aplikasi dapodikhelper.

Bagi yang membutuhkan Dapodik Helper (Keluaran 10/04/2014) silahkan tap/klik DISINI



Setelah sekian lama berkutat dengan aplikasi dapodikdas, para operator pasti tahu betul, bahwa aplikasi ini sangat rentan terhadap berbagai macam gangguan. Sehingga langkah antisipasi sebagai upaya preventif dalam menyelamatkan data pada aplikasi dapodikdas yakni berupa aktivitas back up menjadi menu wajib yang senantiasa harus dilakukan.

Pada awal-awal "kelahiran" dapodikdas, belum ada dapodik helper sebagai aplikasi pendamping yang di khususkan untuk membantu aktivitas backup maupun restore. Cara yang ditempuh yaitu dengan mengopi folder database setelah terlebih dahulu masuk ke service local, penjelasannya ada pada artikel Dapodikdas : Cara Back Up Dapodikdas. Tentu cara demikian tidak bisa dikatakan simpel. Namun kini dengan adanya aplikasi dapodik helper, aktivitas backup maupun restore tidak lagi merepotkan.

Sebagaimana sekilas disebutkan di atas, bahwa aplikasi ini sangat rentan terhadap gangguan. Misalkan aplikasi menjadi blank ketika menginstall patch terbaru, muncul tampilan genap/Nan. Kemudian sangat mungkin terjadi, dimana komputer yang terdapat aplikasi dapodikdas berada terserang virus, install ulang sistem operasi, sampai kepada rusak atau hilangnya komputer menjadi alasan pentingnya back up data. Khusus untuk antisipasi komputer rusak atau hilang maka patut dipertimbangkan untuk menempatkan file back up di media penyimpanan di luar komputer tempat aplikasi diinstall.

Sesuai judul tulisan ini, Kapan Back up dan Restore Data Dapodikdas?, blog Ruang Kreasi Kita ingin berbagi sedikit pemahaman mengenai waktu yang tepat untuk melakukan backup atau restore. Sebelum dilanjutkan, penulis menegaskan bahwa artikel ini sekedar tawaran pemahaman. Selanjutnya apakah dapat diterima dan dipahami juga oleh pembaca, silahkan diputuskan masing-masing.
Menurut penulis, saat yang tepat untuk melakukan backup yaitu :
Setiap setelah mengentry dan atau mengedit data

Mengapa setiap setelah mengentry dan atau mengedit data?. Jika kita melakukan perubahan data pada aplikasi baik karena entry data baru maupun karena edit data, ini berarti merupakan update data terkini yang dimiliki dan masih berada di aplikasi. Tentu saja untuk meng-update data di server, agar sesuai dengan perubahan yang dilakukan maka dilanjutkan dengan sinkronisasi. Jika sinkronisasi berhasil berarti data di backup sama dengan keadaan data terkini di server dan pastinnya juga pada aplikasi. maka jika terjadi hal-hal seperti yang disebutkan di atas, saat itulah waktu yang tepat untuk me-restore data backup. Point pentingnya mengenai backup dan restore data ini adalah milikilah data backup yang paling terkini, maksudnya perubahan data yang paling terakhir dilakukan, dan restore data backup yang paling sesuai dengan data di server (data hasil sinkronisasi terakhir). Up-date bulan keaktifan pun (centang keaktifan)  termasuk kategory entry data.

Guna menjaga kesesuaian keadaan data pada aplikasi dengan data di server, khususnya jika terjadi permasalahan itulah aktivitas backup selalu mengiringi perubahan keadaan data pada aplikasi. 
Berbagai hal dapat menjadi alasan sehingga seorang guru harus menempuh proses mutasi. Terlepas dari alasan-alasan tersebut, selain harus menempuh prosedur administrasi yang biasanya cukup panjang, yang perlu juga menjadi perhatian yakni mengurus beberapa prosedur tambahan agar tunjangan profesi tidak terkendala kemudian.

Mutasi Antar-sekolah dalam kabupaten/kota
Untuk mutasi dalam daerah, setelah surat keputusan tentang mutasi diterima, maka segera melaporkan kepada kepala sekolah asal dengan membawa foto copy SK mutasi, dan kemudian menyampaikannya juga kepada operator dapodik sekolah asal  untuk dientri atau diregistrasi PTK keluar. Jika dimungkinkan, setelah diregistrasi keluar. mintalah operator dapodik sekolah asal untuk segera melakukan sinkronisasi agar perubahan data pada dapodik sekolah asal masuk ke server dapodik pusat.
Setelah itu, dengan membawa SK mutasi juga segera melapor kepada kepala sekolah baru, dan memberitahukan kepada operator dapodik sekolah baru. Selanjutnya mintalah formulir PTK, sebisa mungkin secapatnya untuk diisi berbagai data yang diperlukan. Mintalah kepada operator dapodik sekolah baru agar sesegera mungkin setelah formulir PTK yang telah diisi untu di-entry kedalam aplikasi dapodik kemudian melakukan proses sinkronisasi, agar history perpindahan PTK secepatnya terekam di server dapodik.

Mutasi Antar Daerah
Untuk mutasi antar daerah, tahap pertama sama dengan prosedur nomor 1 di atas. Setelah itu PTK mutasi harus melapor kepada operator tunjangan di dinas pendidikan kabupaten kota. Agar data-data si PTK yang ada di apliaksi SIMTun oleh operatornya juga dimutasikan.
Setelah itu, Si PTK menemui operator SIMTun di daerah yang baru untuk melaporkan mutasinya dengan maksud agar dimasukkan data-datanya pada aplikasi SIMTun daerah yang baru. Prosedur selanjutnya sama dengan langkah nomor 2 di atas.****